Pekan Panutan Pajak Daerah Kecamatan Alak

  • Jun 25, 2026
  • Veky Otniel Poro
Lokasi Kegiatan: Kecamatan ALAK, Kota Kupang
Tanggal Kegiatan: Jun 30, 2026 s/d Jul 03, 2026

Pekan Panutan Pajak Daerah Kecamatan Alak merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk memahami pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Kupang.

Melalui Pekan Panutan Pajak Daerah, pemerintah bersama para tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan wajib pajak memberikan teladan dalam melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Berbagai layanan dan sosialisasi juga disediakan guna memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait pajak daerah serta proses pembayarannya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 3 Juli 2026, pukul 09.00–15.00 WITA, bertempat di Kantor Camat Alak, Kota Kupang. Selama pelaksanaan kegiatan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak daerah, konsultasi perpajakan, serta memperoleh informasi terkait berbagai program dan kebijakan pajak daerah yang berlaku.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan daerah, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya taat pajak di tengah masyarakat Kecamatan Alak sehingga pembangunan Kota Kupang dapat berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. Mari menjadi wajib pajak yang patuh dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.